Persyaratan Komite Pemantau Risiko.
- Berusia maksimal 60 Tahun pada saat mendaftarkan diri.
- Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office.
- Memiliki kompetensi di bidang manajemen risiko, credit risk analyst dengan pengalaman kerja terafiliasi dibidang tersebut sedikitnya selama 2 Tahun.
- Memiliki kompetensi dibidang ekonomi, keuangan dan/ bidang perbankan, dengan pengalaman kerja dibidang tersebut sedikitnya 5 Tahun.
- Memiliki pengalaman bekerja perbankan minimal pada Bank Buku 2 (dua).
- Pendidikan minimal S1.
- Wajib memiliki sertifikasi manajemen risiko jenjang 7 / setara Level 5.
- Warga Negara Indonesia (diutamakan berdomisili di Bandar Lampung).