Persyaratan Komite Pemantau Risiko.


  • Berusia maksimal 60 Tahun pada saat mendaftarkan diri.
  • Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office.
  • Memiliki kompetensi di bidang manajemen risiko, credit risk analyst dengan pengalaman kerja terafiliasi dibidang tersebut sedikitnya selama 2 Tahun.
  • Memiliki kompetensi dibidang ekonomi, keuangan dan/ bidang perbankan, dengan pengalaman kerja dibidang tersebut sedikitnya 5 Tahun.
  • Memiliki pengalaman bekerja perbankan minimal pada Bank Buku 2 (dua).
  • Pendidikan minimal S1.
  • Wajib memiliki sertifikasi manajemen risiko jenjang 7 / setara Level 5.
  • Warga Negara Indonesia (diutamakan berdomisili di Bandar Lampung).